Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Sektor Publik

Universitas Indonesia – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Ilmu Akuntansi

Pemerintah Indonesia menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Daerah dan Badan Layanan Umum. SAP ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010. Referensi utama penyusunan SAP adalah IPSAS / International Public Sector Accounting Standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Untuk entitas sektor publik lainnya menggunakan PSAK 45 Organisasi Nir Laba. Pada akhir 2018 keluar DE ISAK 35 untuk menggantikan PSAK 45 dan mencabut PSAK 45.

SAP dan Sektor Publik 22032019
PSAK 45 dan ISAK 35 ORganisasi Nirlaba 14122018
ISAK 35 Organisasi Nirlaba 15122018
IPSAS Framework
IPSAS detil standard

CATEGORIES:

Uncategorized

Tags:

Comments are closed