PSAK 237 Provisi dan Kontijensi

Universitas Indonesia – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Ilmu Akuntansi

Provisi

  • Provisi à liabilitas yang waktu atau jumlahnya belum pasti, diakui jika
    • Memiliki kewajiban kini
    • Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya
    • Estimasi yang andal
  • Pertimbangan dalam pengakuan provisi berdasarkan bukti-bukti yang tersedia:
    • besar kemungkinannya bahwa kewajiban kini telah ada pada akhir periode pelaporan, entitas mengakui provisi (jika kriteria pengakuan terpenuhi); dan
    • jika besar kemungkinan bahwa kewajiban kini belum ada pada akhir periode pelaporan, entitas mengungkapkan kewajiban kontinjensi.
    • Pengungkapan tidak diperlukan jika kemungkinan arus keluar sumber daya kecil.
  • Pengakuan provisi karena kewajiban hukum dan kewajiban konstruktif

CATEGORIES:

Uncategorized

Tags:

Comments are closed