Penurunan Nilai
- Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva.
- Penurunan nilai dilakukan untuk mempertahankan nilai aset sesuai nilai yang dapat diperoleh kembali.
- Pertimbangan dalam menentukan indikasi penurunan nilai :
- Informasi dari luar perusahaan
- Informasi dari dalam perusahaan
- Pengujian impairment untuk goodwill dan aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas dilakukan setiap tahun, tanpa mempertimbangkan indikasi.
- Jika terdapat indikasi penurunan nilai, maka akan dilakukan perhitungan penurunan nilai yaitu selisih aset tercatat – nilai yang dapat diperoleh kembali.
- Nilai yang dapat diperoleh kembali adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya.
- Penurunan nilai dilakukan atas asset individual yang memiliki arus kas yang independent, jika tidak penurunan nilai dilakukan untuk satu unit penghasil kas (UPK)
- Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aset dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi.
- Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa.
- Penurunan nilai yang telah terjadi dapat dibalik jika nilai asset naik, kecuali untuk goodwill dan ATB dengan masa manfaat tidak terbatas.
Comments are closed