PSAK 208 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSIDAN KESALAHAN

Universitas Indonesia – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Ilmu Akuntansi

Tujuan

  • Menentukan kriteria dalam pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi.
  • Perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas:
    • Perubahan kebijakan
    • Perubahan estimasi
    • Koreksi kesalahan
  • Meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding laporan keungan.
  • Pengungkapan kebijakan kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi diatur dalam PSAK 201.

CATEGORIES:

Uncategorized

Tags:

Comments are closed