SAKEP akan efektif berlaku 1 Januari 2025, untuk itu perusahaan yang saat ini menggunakan SAK ETAP harus mempersiapkan diri agar pada saat efektif berlaku dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAKEP. BPR termasuk menyusun LK menggunakan Pedoman Akuntansi BPR yang mendasarkan pada SAK ETAP. Secara otomatis walaupun PA BPR belum dirubah BPR harus menyesuaikan LK menggunakan SAKEP karena dalam PA BPR diatur bahwa penyusunan LK mengikuti regulasi dan standar baru tanpa menunggu perubahan PA BPR.
Perubahan dan penambahan siginifikan dalam SAKEP dibandingkan dengan SAK ETAP terletak pengaturan instrumen keuangan; investasi pada entitas lain termasuk kombinasi bisnis dan konsolidasi; penyajian penghasilan komprehensif lain; penurunan nilai; pajak penghasilan dan pengaturan khusus atas agrikultur, eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral dan perjanjian konsesi jasa.
BPR sangat terpengaruh karena BPR saat ini menggunakan SAK ETAP, komponen instrumen keuangan sangat dominan dalam laporan posisi keuangan, selain perubahan yang sifatnya umum. Analis kredit BPR juga harus memahami SAKEP karena mayoritas perusahaan yang akan meminta pendanaan BPR menggukana SAK ETAP.
Comments are closed