PSAK 74 Kontrak Asuransi

Universitas Indonesia – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Ilmu Akuntansi

PSAK 74 adalah pedoman pendekatan akuntansi kontrak asuransi yang lebih terperinci dan konsisten, yang melibatkan penilaian risiko, estimasi arus kas masa depan, dan pemisahan kontrak ke dalam komponen keuangan.

Kontrak asuransi memiliki dampak pada entitas untuk jangka panjang dengan berbagai ketidakpastian. Namun perlakuan akuntansi kontrak asuransi berdasarkan PSAK 62 dianggap belum memberikan informasi yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan untuk

  • Memahami laporan keuangan entitas yang menerbitkan kontrak asuransi
  • Membuat perbandingan antara entitas asuransi dan entitas lainnya yang tidak menerbitkan kontrak asuran

CATEGORIES:

Uncategorized

Tags:

Comments are closed