Tujuan dan ruang lingkup
- Ruang lingkup
- Entitas publik (perusahaan yang instrumen utang atau ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik)
- Entitas yang mengajukan pernyataan pendaftaran (atau proses go publik)
- Jika entitas tidak disyaratkan, memilih untuk mengungkapkan segmen yang tidak sesuai ketentuan ini à tidak boleh menjelaskan itu sebagai informasi segmen
- Laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, maka informasi segmen hanya di laporan keuangan konsolidasian
Comments are closed