Akuntan merupakan profesi yang mudah bekerja di perusahaan, organisasi maupuan di instansi pemerintah. Semua organisasi membutuhkan akuntan untuk mempertanggungjawabkan keuangannya, sehingga akuntan dapat masuk ke dalam semua perusahaan dan organisasi.
Selain itu akuntan dapat bekerja secara mandiri sebagai akuntan publik atau akuntan profesional yang dapat membuka kantor dan berpraktik secara independen. Akuntan dapat membuka Kantor Akuntan Publik dan Kantor Jasa Akuntan.
Namun akuntan yang dibutuhkan dalam dunia usaha adalah akuntan profesional bukan sembarang akuntan. Untuk itu perlu lulusan S1 Akuntansi atau D4 Akuntansi perlu membekali dirinya untuk memiliki sertifikasi profesi sesuai dengan minatnya.
overview-psak-lengkap-07122016-pengantar
salam
Comments are closed