Standar Akuntansi berkembang dinamis mengikuti perkembangan bisnis dan regulasi. PSAK dan PSAP mengalami perubahan standar akuntansi.
PSAK setelah adopsi penuh tahun 2012 mengalami banyak perubahan di tahun 2013-2014. Beberapa standar baru dan revisi keluar pada periode tersebut. Perubahan 2013-2014 berlaku efektif 1 Januari 2015. Hal tersebut berdampak pada judul laporan, penyajian dan perubahan pada item tertentu.
Perubahan PSAK terus dilakukan mengikuti perubahan IFRS Pada tahun 2015 keluar PSAK 69 Agrikultur yang akan berdampak pada perusahaan agrikultur. Pada akhir 2016 keluar PSAK 70 tentang aset dan liabilitas pengampunan pajak serta ED PSAK 71 Instrumen Keuangan dan ED 72 Pendapatan dari Pelanggan.
Tahun 2016 IAI mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Standar ini sederhana dan diharapkan mudah diterapkan untuk entitas yang menurut UU termasuk dalam kategori EMKM.
Akuntansi Pemerintahan mulai 2015 sudah harus menggunakan basis akrual sesuai PP 71 tahun 2010. Tahun 2014 keluar UU Desa, yang memperoleh alokasi anggaran cukup besar sehingga diperlukan akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka akuntabilitas.
Comments are closed