Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan setelah proses konvergensi 2012 kembali mengupdate standar baru, baik standar yang baru (sebelumnya belum ada) dan merevisi standar yang telah ada baik dengan nomor baru maupun dengan nomor yang lama, namun isi berbeda. Perkembangan terkini Standar Akuntansi dapat dilihat dalam slide berikut ini.
Perkembangan PSAK 20062014 Adaptasi Kurikulum
Workshop kurikulum DIKTI WB
PPSAK 13: Pencabutan PSAK 33: Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pencabutan standar ini boleh dikatakan ajaib dan membingungkan. Awalnya PSAK 33 berisikan PSAK Pertambahnan Umum. PSAK ini kemudian diruba menjadi PSAK tentang pengupasan tanah dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan perubahan tersebut adalah, menghapuskan PSAK industri dan hanya mengatur hal dalam PSAK Pertambangan yang belum diatur secara khusus dalam PSAK lain.
Namun PSAK 33 akhirnya dicabut juga, karena pengelolaan lingkungan hidup secara tidak langsung sudah diatur dalam PSAK 57 tentang Provisi dan Kewajiban Kontijensi. Namun aktivitas pengupasan tanah belum diatur maka pengaturan mengenai hal itu masih dipertahankan, namun tidak dalam bentuk PSAK namun dalam bentuk ISAK. Pengaturan ini konsisten dengan IFRS yaitu IFRIC 20 Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining
ISAK 26: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan
ISAK ini menjelaskan lebih lanjut tentang pengungkapan jika terdapat konsesi jasa
ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan
ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan
ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah Tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka
PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian
PSAK 66: Pengaturan Bersama
PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar
PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 24 (2013): ImbalanKerja
PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri