Uncategorized
Pembayaran Berbasis Saham PSAK 53

PSAK ini mengatur pembayaran yang dilakukan perusahaan dengan berbasis saham, baik nantinya akan diberikan dalam bentuk saham, atau harga saham hanya sebagai penentu jumlah. Secara umum diklasifikasikan dalam tiga yaitu: pembayaran dengan saham, pembayaran dengan kas atau pembayaran dengan opsi/pilihan.